Kewirausahaan
dalam bidang IT
Kemajuan teknologi pada dasamya
merupakan hasil pemìkìran kreatìf dan kerja keras dalam mengatasi
berbagai tantangan selama proses pengembangannya dan seringkali memerlukan
waktu yang panjang. Kemajuan teknologi sangat ditentukan oleh
keberhasilan penemuan-penemuan baru (scientlfìc discovery and ìnvemion)
dan kapasitas/kemampuan untuk melakukan alih ilmu pengetahuan dan teknologi
secara cepat menjadì ìnovasi-inovasi praktis dari sumber-sumber
iptek (misalnya perguruan tinggi dan lembaga-lembaga litbang swasta
maupun pemerintah) kepada produsen teknologi dan pengguna akhir (end users).
teknologi secara langsung mempengaruhi proses bisnis dan proses untuk dapat
menghasil sesuatu yang memiliki nilai tambah. Oleh karena itu, terdapat
istilah Techno-entrepreneurship yang telah berkembang beberapa tahun
belakang ini.
Techno-entrepreneurship adalah
segala jenis kegiatan entrepreneurship dan intrapreneurial yang ada dan
mulai timbul beroperasi di lingkungan teknologi.
Techno-entrepreneurship adalah sebuah konsep yang luas dan melibatkan
banyak hal dan bukan hanya Inovasi Teknologi. Techno-entrepreneur adalah
orang yang mengatur, mengelola, dan mengasumsikan risiko suatu perusahaan bisnis
berbasis teknologi. Techno-entrepreneurship erat kaitannya dengan
teknologi yang berkembang pesat. Techno entreprenuer bertujuan melakukan
komersialisasi atas beragam penemuan teknologi agar bisa dimanfaatkan banyak
kalangan.Techno-entrepreneurship berhubungan dengan
sosial-entrepreneurship yang menempatkan konsep teknologi dan manajemen
teknologi dalam perspektif dan penawaran dengan strategi untuk mengelola
inovasi. Ini termasuk cara membuat inovasi produk dan memahami prosesnya.
Di dunia bisnis techno-entrepreneurship bertujuan
untuk mengembangkan dan mengelola teknologi canggih dan inovasi untuk
mendapatkan keunggulan kompetitif perusahaan nasional dan internasional, untuk
mengembangkan manajer dengan keterampilan kewirausahaan dinamis dan visi yang akan
membentuk masa depan. Menempatkan konsep teknologi dan manajemen teknologi
dalam perspektif dan penawaran dengan strategi untuk mengelola inovasi.
Techno-enterpreneur meliputi Manajemen Teknologi dan Inovasi, Manajemen dan
Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, Analisis Ekonomi.
Organisasi bisnis terpecah antara layanan bisnis yang efektif bagi konsumen dan
profitabilitas organisasi. Hal ini relevan dalam pandangan dari kebutuhan untuk
menyusun strategi operasi mereka dalam pasar bisnis yang kompetitif, terutama
untuk perusahaan-perusahaan swasta. Pemahaman yang komprehensif tentang
manajemen keuangan yang berkaitan dengan strategi keseluruhan organisasi
bisnis. Antara lain, ini melibatkan identifikasi keputusan keuangan, evaluasi
masalah dan berasal efektif bergerak keuangan strategis.
Di Indonesia
techno-entrepreneurship berhubungan dengan Sistem Inovasi Nasional (SIN), yaitu
suatu pengaturan kelembagaan yang secara sistemik dan berjangka panjang dapat
mendorong, mendukung, menyebarkan dan menerapkan inovasi-inovasi di berbagai
sektor, dan dalam skala nasional.
Sementara secara ringkas, sistem
inovasi diartikan sebagai jaringan berbagai elemen atau pelaku yang
interaksi bersamanya mendorong modifikasi dan pemakaian
teknologi-teknologi baru secara bermanfaat bagi ekonomi negara. Kiranya
jelas bahwa hubungan kerjasama atau kemitraan antara berbagai pihak
yang terlibat merupakan syarat yang perlu didalami demi penguatan sistem
inovasi yang ditujukan pada peningkatan daya saing. Dalam tahap penelitian,
pemerintah sejak tahun 1990-an telah mengembankan program RUT (Riset unggulan
Terpadu), kemudian disusul dengan RUK (Riset Unggulan Kemitraan). Kedua program
ini menyediadakan dana APBN untuk program-progran penelitian lintas institusi
dan kemudiaan didalam program RUK diadakan kerjasama dengan swasta. Memasuki
pematangan suatu hasil penelitian, yang biasanya dilakukan didalam inkubator,
diperukan sumber dana lain yang sering dinamakan seed capital. Dari hasil
inilah akan lahir pengusaha dan perusahaan baru berbasis iptek atau
techno-entrepreneur. Start-up company (sebutan kepada perusahaan yang baru ini)
berbasis iptek, biasanya dimotori hanya oleh perorangan atau kelompok yang
berhasil melakukan penelitian dan pengembangan produk atau proses tertentu,
yang sudah matang untuk dikomersialisasikan. Mereka tidak memiliki aset yang
dapat dijadikan kolateral untuk mendapatkan kredit perbankan. Sebab itu
diperlukan dana yang ikut dalam usaha baru ini. Usaha yang berisiko tinggi,
tapi juga bisa menjadi leader dalam bidangnya. Dana atau modal semacam ini
biasanya disediakan oleh Venture Capital (Modal Ventura). Ditahun 1970-an
pemerintah telah memulai usaha ini dengan PT Bahana. Disusul kemudian hampir
disemua daerah dibentuk Modal Ventura Daerah dan kemudian PNM. Sayangnya dalam
prakteknya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak bertindak sebagai modal
ventura seperti yang diharapkan, melainkan memberikan pinjaman dengan
pengembalian melalui bagi hasil, dan ikut dalam manajemen perusahaan baru
tersebut. Sehingga dalam perkembangannya perusahaan modal ventura tersebut
tidak dapat diandalkan untuk membantu start up company berbasis iptek.
http://en.wiktionary.org/wiki/technoentrepreneurship
http://www.ibs.utm.my/programmes/mba/techno-entrepreneurship.html#it-project-management
http://www.bppt.go.id/index.php/component/content/article/63-kebijakan-teknologi/648-penguatan-sistem-inovasi-untuk-meningkatkan-daya-saing-daerah
http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/9055984/HPBulsara-TBI-APJIE.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIR6FSIMDFXPEERSA&Expires=1355238660&Signature=YwpGrl2uhsQGnMOvAmY0v0JXGLQ%3D
http://www.ciputraentrepreneurship.com/bina-usaha/49-rencana-bisnis/583-entrepreur-harus-banyak-akal.html
http://www.leapidea.com/presentation?id=130
https://yaudahlahh.wordpress.com/2012/12/12/techno-entrepreneurship/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar